1. Persyaratan penetapan Desa-Desa yang diberikan penugasan untuk melaksanakan pelayanan kepada masyarakat dan penetapan jenis pelayanan yang akan ditugaskan sebagaimana permendagri no 2 Tahun 2017 ditetapkan dengan …
a. Peraturan Kepala Desa
b. Peraturan Desa
c. Peraturan Bupati/Walikota.
d. Peraturan Gubernur.
e. Peraturan Presiden.
Jawaban : c.
2. Pejabat penyelenggara SPM Desa terdiri atas…
a. Kepala Desa.
b. Sekretaris Desa.
c. Kepala Seksi yang membidangi pelayanan administrasi
d. Perangkat Desa Lainnya
e. Poin a,b,c,d benar
Jawaban : e
3. . Pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan SPM Desa mencakup antaralain kecuali..
a. Penyelenggaraan sebagian wewenang yang pelaksanaannya ditugaskan kepada Desa.
b. Penyelenggaraan SPM Desa.
c. Penyelenggaraan SPM Desa yang mudah, cepat
d. Penyelenggaraan SPM Desa yang transparan dan akuntable
e. Pertanggungjawaban keuangan desa yang transparan dan akuntabel
Jawaban : e
4. Jenis Pakaian Dinas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah terdiri atas, kecuali..
a. Pakaian Dinas Harian
b. Pakaian Dinas Upacara.
c. Pakaian Sipil Harian.
d. Pakaian Sipil Resmi.
e. Pakaian Sipil Adat
Jawaban : e
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 mengatur tentang..
a. Keuangan Desa.
b. Batas Desa.
c. Kewenangan Desa
d. Pendapatan Desa
e. Belanja Desa.
Jawaban : c
6. Yang bukan merupakan jenis kewenangan desa yaitu…
a. kewenangan berdasarkan hak asal usul.
b. kewenagnan lokal berskala desa.
c. kewenangan yang ditugaskan oleh pemerintah, pemerintah daerah provinsi atau kabupaten/kota.
d. kewenangan nasional.
e. kewenangan lain yang ditugaskan oleh pemerintah, pemerintah daerah provinsi atau pemerintah daerah kabupaten/kota.
Jawaban : d
7. Perincian kewenangan desa berdasarkan hak asal-usul paling sedikit terdiri atas sistem organisasi masyarakat adat, pembinaan kelembagaan masyarakat, pembinaan lembaga dan hukum adat, pengelolaan tanah kas desa dan…
a. pengembangan peran masyarakat desa
b. pertanggungjawaban keuangan desa
c. pendapatan desa
d. hak asal usul daerah
e. sistem sosial kemasyarakatan
Jawaban : a, permendagri 44 tahun 2016 pasal 7
8. Pengelolaan jaringan irigasi dan pengelolaan embung Desa merupakan salah satu kewenangan…
a. kewenangan lokal berskala desa
b. kewenangan yang ditugaskan oleh Pemerintah
c. kewenangan lain yang ditugaskan oleh pemerintah
d. Kewengan instansi
e. kewenangan Nasional
Jawaban : a
9. Kriteria kewenangan lokal berskala Desa antara lain kecuali..
a. sesuai kepentingan masyarakat desa.
b. telah dijalankan oleh Desa
c. mampu dan efektif dijalankan oleh Desa
d. sesuai dengan kepentingan pihak ketiga
e. program atau kegiatan sektor yang telah diserahkan ke Desa
Jawaban : d
10. Berikut yang bukan kriteria kewenangan yang ditugaskan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi atau Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota yaitu….
a. sesuai kebutuhan dan kemampuan sumber daya manusia di Desa.
b. meningkatkan persaingan ekonomi di masyarakat
c. memperhatikan prinsip efisiensi dan peningkatan akuntabilitas
d. pelayanan publik bagi masyarakat
e. mendorong prakarsa dan partisipasi masyarakat.
Jawaban : b
Soal Lainnya :
Soal Ujian Perangkat Desa Pemerintahan Desa Sesi 1
Soal Ujian Perangkat Desa Pemerintahan Desa Sesi 2
Soal Ujian Perangkat Desa Pemerintahan Desa Sesi 3
Soal Ujian Perangkat Desa Pemerintahan Desa Sesi 4
Soal Ujian Perangkat Desa Pemerintahan Desa Sesi 5
Soal Ujian Perangkat Desa Pemerintahan Desa Sesi 6
Soal Ujian Perangkat Desa Pemerintahan Desa Sesi 7
Soal Ujian Perangkat Desa Pemerintahan Desa Sesi 8
Soal Ujian Perangkat Desa Pemerintahan Desa Sesi 9
Soal Ujian Perangkat Desa Pemerintahan Desa Sesi 10
Soal Ujian Perangkat Desa Pancasila dan UUD 1945 sesi 1
Soal Ujian Perangkat Desa Pancasila dan UUD 1945 sesi 2
Soal Ujian Perangkat Desa Bahasa Indonesia sesi 1
Soal ujian Perangkat Desa Bahasa Indonesia sesi 2
Soal Ujian Perangkat Desa Bahasa Indonesia sesi 3