Hoax – Surat edaran KPK untuk pengelola hotel
Beredar melalui media sosial surat edaran yang mengatasnamakan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) kepada seluruh pengelola hotel di Indonesia tentang uang kembalian kegiatan atau acara kementerian
Beredar melalui media sosial surat edaran yang mengatasnamakan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) kepada seluruh pengelola hotel di Indonesia tentang uang kembalian kegiatan atau acara kementerian
Sempat beredar rumor bahwa operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap oknum jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta yang dirumorkan bahwa
Beredar sebuah unggahan tertanggal 26 Juni 2019 berisi klaim jika pemerintahan (rezim) Jokowi telah melakukan tindakan represif terhadap umat islam di negeri mayoritas muslim ini.
“Lihat baik2..ini bukan gn.Fuji.di jepang..bukan juga pegunungan Alpen di eropa..tapi ini gn.Dieng Salatiga..Indonesia..suhu -9 C.” itu aldalah caption viralminggu ini yang setelah diteliti ternyata adalah
Adanya Berita Hoax dengan caption : Mulai Bulan Depan Lamaran Minimal Mobil Diterapkan di Pati Jateng, apakah anda percaya??? berikut kita simak penjelasannya: Penjelasan :